A. Latar Belakang
Ilmu pengetahuan merupakan salah satu hal penting yang harus dimiliki dalam kehidupan manusia. Dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. Merupakan kenyataan bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai kehidupan yang sulit lainnya. Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, dan komunikasi. Singkatnya, ilmu merupakan sarana membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. (Bakhtiar, 2004:162)
Ilmu pada dasarnya ditujukan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini, ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat, dan kelestarian manusia. Mengenai pemanfaatan ilmu, Suriasumantri (2010:249) mengemukakan: “Pengetahuan merupakan kekuasaan, kekuasaan yang dapat dipakai untuk kemaslahatan manusia”.
Pertanyaan kemudian timbul: apakah ilmu selalu merupakan berkah dan penyelamat bagi manusia? Memang sudah terbukti dengan kemajuan ilmu pengetahuan manusia dapat menciptakan berbagai bentuk teknologi. Misalnya, pembuatan bom yang pada awalnya untuk memudahkan kerja manusia, namun kemudian dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang menimbulkan malapetaka bagi manusia itu sendiri, seperti yang terjadi di Bali. Masalah yang terjadi, ilmu yang tadinya diciptakan sebagai sarana membantu manusia, ternyata kemudian tersebut justru menambah masalah bagi manusia.
Setiap ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Proses ilmu pengetahuan menjadi sebuah teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu tidak terlepas dari ilmuwannya. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat, akan membawa pada persoalan moral keilmuan serta tanggung jawab seorang ilmuwan.
Dewasa ini ilmu bahkan sudah berada di ambang kemajuan yang mempengaruhi reproduksi dan penciptaan manusia itu sendiri atau yang dikenal dengan revolusi genetika (Suriasumantri, 2009:231). Revolusi genetika merupakan babakan baru dalam sejarah keilmuan manusia dimana manusia itu sendiri  menjadi objek penelaahan yang akan meng-hasilkan bukan lagi teknologi yang memberikan kemudahan melainkan teknologi untuk mengubah manusia itu sendiri. Kutukan apa yang mungkin dibawa oleh revolusi genetika? Apakah perubahan-perubahan yang dilakukan di atas secara moral dapat dibenarkan?
Berdasarkan kenyataan di atas, pada makalah ini akan dibahas masalah: apa manfaat atau kegunaan ilmu, bagaimana hubungan ilmu dengan moral, dan tanggung jawab seorang ilmuwan terhadap pemanfaatan ilmu tersebut termasuk dalam pemanfaatannya di bidang revolusi genetika. Semua permasalahan ini menjadi bidang kajian filsafat dalam kaitannya dengan aksiologi.     

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di atas maka yang hendak ditelaah dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Apakah yang dimaksud dengan aksiologi?
2.      Bagaimanakah hubungan ilmu dan moral?
3.      Apa tanggung jawab sosial ilmuwan?
4.      Bagaimanakah sikap ilmuwan terhadap pemanfaatan revolusi genetika?

C.    Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan:
1.      aksiologi;
2.      ilmu dan moral;
3.      tanggung jawab sosial ilmuwan;
4.      sikap ilmuwan terhadap pemanfaatan revolusi genetika.

D.    Manfaat
Penyusunan makalah ini diharapkan  dapat memberi manfaat secara:
1.      teoritis, yaitu untuk mengkaji pemahaman mengenai aksiologi, hubungan ilmu dan moral, tanggung jawab   sosial ilmuwan, dan revolusi genetika.
2.      praktis, dapat bermanfaat bagi:
mahasiswa supaya memahami pengetahuan mengenai aksiologi, ilmu dan moral, tanggung jawab sosial ilmuwan, dan revolusi genetika agar dapat memanfaatkannya kelak dalam mempertimbangkan dan memberi keputusan dalam menerapkan suatu karya atau temuannya nanti (terkait dengan fungsinya sebagai seorang ilmuwan).
PEMBAHASAN

A. Aksiologi
Istilah aksiologi berasal dari perkataan axios (Yunani) yang berarti nilai, dan logos yang berarti ilmu atau teori. Jadi, aksiologi adalah teori tentang nilai. (Bakhtiar, 2004:163)
Aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh (Suriasumantri, 2010:234). Selanjutnya Sutanto (2011:116) mengatakan, aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat nilai, yang umumnya ditinjau dari sudut pandangan  kefilsafatan. Aksiologi juga menunjukkan kaidah-kaidah apa yang harus kita perhatikan di dalam menerapkan ilmu ke dalam praktis.
Dari definisi-definisi mengenai aksiologi di atas, terlihat dengan jelas bahwa permasalahan yang utama adalah mengenai nilai/guna. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.
Nama lain dari bidang kajian aksiologi ini adalah disebut teori nilai. Teori nilai ini membahas mengenai kegunaan atau manfaat pengetahuan. Untuk menggunakan kegunaan filsafat, kita dapat melihatnya dari tiga hal: 1) filsafat sebagai kumpulan teori, 2) filsafat sebagai pandangan hidup, dan 3) filsafat sebagai metode pemecahan masalah. 
Sebagai kumpulan teori, filsafat digunakan untuk memahami dan mereaksi dunia pemikiran. Sedangkan sebagai pandangan hidup, filsafat digunakan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan. Yang terpenting adalah filsafat sebagai metodologi memecah-kan masalah. Sesuai dengan sifatnya, filsafat ada untuk menyelesaikan masalah secara mendalam, artinya ia memecahkan masalah dengan cara mencari penyebab munculnya masalah terlebih dahulu. Universal artinya melihat masalah dalam hubungan yang seluas-luasnya, yakni memandang setiap permasalahan dari banyak sudut pandang. Dengan demikian, kegunaan filsafat itu amat luas dan urgen sekali, di manapun dan kapan pun filsafat diterapkan di sana pasti ada gunanya.
Aksiologi ini dipergunakan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan “mengapa”. Misalnya: Mengapa pengetahuan yang berupa ilmu itu diperlukan? Mengapa pemanfaatan ilmu pengetahuan itu perlu memperhatikan kaidah-kaidah moral? Semuanya menunjukkan bahwa aksiologi diperuntukkan dalam kaitannya untuk mengkaji tentang kegunaan, alasan, dan manfaat ilmu itu sendiri. Dalam sejarah lahirnya, aksiologi ini muncul belakangan dan menjadi perbincangan yang hangat, khususnya setelah terjadinya perang dunia kedua di mana kemajuan ilmu dan teknologi tampak digunakan secara kurang terkontrol.        

B. Ilmu dan Moral
Benarkah bahwa makin cerdas, maka makin pandai kita menemukan kebenaran, makin benar maka makin baik pula perbuatan kita? Apakah manusia yang mempunyai penalaran tinggi, lalu makin berbudi, sebab moral mereka dilandasi analisis yang hakiki, ataukah malah sebaliknya: makin cerdas maka makin pandai pula kita berdusta? Menyimak masalah ini, ada baiknya kita memperhatikan imbauan Profesor Ace Partadiredja dalam pidato pengukuhannya selaku guru besar ilmu ekonomi di Universitas Gajah Mada yang mengharapkan munculnya ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan keserakahan. (Taufik Ismail dalam Suriasumantri, 2009:229)
Merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu dan teknologi. Berkat kemajuan dalam bidang ini maka pemenuhan kebutuhan manusia bisa dilakukan secara lebih cepat dan lebih mudah di samping penciptaan berbagai kemudahan dalam bidang-bidang seperti kesehatan, pengangkutan, pemukiman, pendidikan dan komunikasi. Namun dalam kenyataannya apakah ilmu selalu merupakan berkah, terbebas dari kutuk yang membawa malapetaka dan kesengsaraan?
Sejak dalam tahap-tahap pertama pertumbuhannya ilmu sudah dikaitkan dengan tujuan perang. Ilmu bukan saja digunakan untuk menguasai alam melainkan juga untuk memerangi sesama manusia dan menguasai mereka. Bukan saja bermacam-macam senjata pembunuh berhasil dikembangkan namun juga berbagai teknik penyiksaan dan cara memperbudak massa. Di pihak lain, perkembangan ilmu sering melupakan faktor manusia, di mana bukan lagi teknologi yang berkembang seiring dengan perkembangan dan kebutuhan manusia, namun justru sebaliknya: manusialah akhirnya yang harus  menyesuaikan diri dengan teknologi (Jaques Ellul dalam Suriasumantri, 2009:231). Teknologi tidak lagi berfungsi sebagai sarana yang memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia melainkan dia berada untuk tujuan eksistensinya sendiri. Sesuatu yang kadang-kadang harus dibayar mahal oleh manusia yang kehilangan sebagian arti dari kemanusiaannya. Manusia sering dihadapkan dengan situasi yang tidak bersifat manusiawi, terpenjara dalam kisi-kisi teknologi, yang merampas kemanusiaan dan kebahagiaannya.
Dewasa ini ilmu bahkan sudah berada di ambang kemajuan yang mempengaruhi reproduksi dan penciptaan manusia itu sendiri (Suriasumantri, 2009:231). Jadi, ilmu bukan saja menimbulkan gejala dehumanisasi namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri.
Menghadapi kenyataan ini, ilmu yang pada hakikatnya mempelajari alam sebagai-mana adanya mulai mempertanyakan hal-hal yang bersifat seharusnya: Untuk apa sebenar-nya ilmu itu harus dipergunakan? Di mana batas wewenang penjelajahan keilmuan? Ke arah mana perkembangan  keilmuan harus diarahkan? Pertanyaan semacam ini jelas tidak merupakan urgensi bagi ilmuwan seperti Copernicus, Galileo dan ilmuwan seangkatannya: namun bagi ilmuwan yang hidup dalam abad kedua puluh yang telah mengalami dua kali perang dunia dan hidup dalam bayangan kekhawatiran perang dunia ketiga, pertanyaan-pertanyaan ini tidak dapat dielakkan. Untuk menjawab pertanyaan ini maka ilmuwan berpaling kepada hakikat moral.
Sebenarnya sejak saat pertumbuhannya ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral namun dalam perspektif yang berbeda. Ketika Copernicus mengajukan teorinya tentang kesemestaan alam dan menemukan bahwa “Bumi yang berputar mengelilingi matahari” dan bukan sebaliknya seperti apa yang dinyatakan oleh ajaran agama, maka timbullah interaksi antara ilmu dan moral (yang bersumber pada ajaran agama) yang berkonotasi metafisik. Secara metafisik ilmu ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, sedangkan di pihak lain, terdapat keinginan agar ilmu mendasarkan kepada pernyataan-pernyataan (nilai-nilai) yang terdapat dalam ajaran-ajaran di luar bidang keilmuan di antaranya agama (Burt dalam  Suriasumantri, 2009:233). Timbullah konflik yang bersumber pada penafsiran metafisik ini yang berkulminasi pada pengadilan inkuisasi Galileo pada tahun 1633. Galileo (1564–1642), oleh pengadilan agama tersebut, dipaksa untuk mencabut pernyataannya bahwa bumi berputar mengelilingi matahari.
Pengadilan inkuisisi Galileo ini selama kurang lebih dua setengah abad mem-pengaruhi proses perkembangan berpikir di Eropa, yang pada dasarnya mencerminkan pertarungan antara ilmu yang ingin terbebas dari nilai-nilai di luar bidang keilmuan dan ajaran-ajaran di luar bidang keilmuan yang ingin menjadikan nilai-nilainya sebagai penafsiran metafisik keilmuan. Dalam kurun ini para ilmuwan berjuang untuk menegakkan ilmu yang berdasarkan penafsiran alam sebagaimana adanya dengan semboyan: Ilmu yang Bebas Nilai. Setelah pertarungan kurang lebih dua ratus lima puluh tahun maka para ilmuwan mendapatkan kemenangan. Setelah saat itu ilmu memperoleh otonomi dalam melakukan penelitiannya dalam rangka mempelajari alam sebagaimana adanya.
Konflik ini bukan saja terjadi dalam ilmu-ilmu alam namun juga dalam ilmu-ilmu sosial di mana berbagai ideologi mencoba mempengaruhi metafisik keilmuan. Kejadian ini sering terulang kembali dimana sebagian metafisik keilmuan dipergunakan das Sollen dari ajaran moral yang terkandung dalam ideologi tertentu, dan bukan das Sein sebagaimana dituntut oleh hakikat keilmuan. Mendapatkan otonomi yang terbebas dari segenap nilai yang bersifat dogmatik ini maka dengan leluasa ilmu dapat mengembangkan dirinya. Pe-ngembangan konsepsional yang bersifat kontemplatif kemudian disusul dengan penerapan konsep-konsep ilmiah kepada masalah-masalah praktis. Konsep inilah yang bersifat abstrak menjelma dalam bentuk kongkrit yang berupa teknologi. Teknologi di sini diarti-kan sebagai penerapan konsep ilmiah dalam memecahkan masalah-masalah praktis baik yang berupa perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Dalam tahap ini ilmu tidak saja bertujuan menjelaskan gejala-gejala alam untuk tujuan pengertian dan pemahaman, namun lebih jauh lagi, bertujuan memanipulasi faktor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol dan mengarahkan proses yang terjadi. Berbekal konsep mengenai kaitan antara hutan gundul dan banjir, umpamanya, ilmu mengembang-kan teknologi untuk mencegah banjir. Bertrand Russel menyebut perkembangan ini sebagai peralihan ilmu dari tahap “kontemplasi ke manipulasi”. (Bertrand Russel dalam Suriasumantri, 2009:234) 
Dalam tahap manipulasi inilah maka masalah moral muncul kembali namun dalam kaitan dengan faktor lain. Kalau dalam tahap kontemplasi masalah moral berkaitan dengan metafisika keilmuan maka dalam tahap manipulasi ini masalah moral berkaitan dengan cara penggunaan pengetahuan ilmiah. Secara filasafati dapat dikatakan, dalam tahap pengembangan konsep terdapat masalah moral yang ditinjau dari segi ontologi keilmuan, sedangkan dalam tahap penerapan konsep terdapat masalah moral ditinjau dari segi aksiologi keilmuan. Ontologi diartikan sebagai pengkajian mengenai hakikat realitas dari objek yang ditelaah dalam membuahkan pengetahuan, aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Seperti diketahui setiap pengetahuan, termasuk pengetahuan ilmiah, mempunyai tiga dasar yakni ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Epistemologi membahas cara untuk mendapatkan pengetahuan; yang dalam kegiatan keilmuan disebut metode ilmiah.
Masalah teknologi yang mengakibatkan proses dehumanisasi sebenarnya lebih merupakan masalah kebudayaan daripada masalah moral. Artinya, dihadapkan dengan ekses teknologi yang bersifat negatif ini, maka masyarakat harus menentukan teknologi mana saja yang akan dipergunakan dan teknologi mana yang tidak. Secara konseptual maka hal ini berarti bahwa suatu masyarakat harus menetapkan strategi pengembangan teknologinya agar sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dijunjungnya.
Dihadapkan dengan masalah moral dalam menghadapi ekses ilmu dan teknologi yang bersifat merusak ini para ilmuwan terbagi ke dalam dua golongan pendapat. Golongan pertama menginginkan bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik itu secara ontologism maupun aksiologis. Dalam hal ini tugas ilmuwan adalah menemukan penge-tahuan dan terserah kepada orang lain untuk mempergunakannya; apakah pengetahuan itu dipergunakan untuk tujuan yang baik, ataukah dipergunakan untuk tujuan yang buruk. Golongan kedua sebaliknya berpendapat bahwa netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanya-lah terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya, bahkan pemilihan objek penelitian, maka kegiatan keilmuan harus berlandaskan asas-asas moral. Tahap tertinggi dalam kebudayaan moral manusia, ujar Charles Darwin, adalah ketika kita me-nyadari bahwa kita seyogyanya mengontrol pikiran kita. (dalam Suriasumantri, 2010:235)
Golongan pertama ingin melanjutkan tradisi kenetralan ilmu secara total seperti pada waktu era Galileo sedangkan golongan kedua mencoba menyesuaikan kenetralan ilmu secara pragmatis berdasarkan perkembangan ilmu dan masyarakat. Golongan kedua men-dasarkan pendapatnya pada beberapa hal yakni: (1) ilmu secara faktual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang dibuktikan dengan adanya dua Perang Dunia yang mempergunakan teknologi-teknologi keilmuan; (2) ilmu telah berkembang dengan pesat dan makin esoterik sehingga kaum ilmuwan lebih mengetahui tentang ekses-ekses yang mungkin terjadi bila terjadi penyalahgunaan; dan (3) ilmu telah berkembang sedemikian rupa di mana terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusia-an yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi genetika dan teknik perubahan sosial. Berdasarkan ketiga hal ini maka golongan kedua berpendapat bahwa ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah hakikat kemanusiaan.
Masalah moral tak bisa dilepaskan dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan terlebih-lebih lagi untuk mempertahan kan kebenaran, diperlukan keberanian moral. Sejarah kemanusiaan dihiasi dengan semangat para martir yang rela mengorbankan nyawanya dalam mempertahankan apa yang mereka anggap benar. Peradaban telah menyaksikan Sokrates dipaksa meminum racun dan John Huss dibakar. Sejarah tidak berhenti disini. Kemanusiaan tak pernah urung dihalangi untuk menemukan kebenaran. Tanpa landasan moral maka ilmuwan mudah sekali tergelincir dalam melakukan prostitusi intelektual (Suriasumantri, 2009:236). Penalaran secara rasional yang telah membawa manusia mencapai harkatnya seperti sekarang ini berganti dengan proses rasionalisasi yang bersifat mendustakan kebenaran.
 Ilmu pengetahuan dan teknologi menyangkut tanggung jawab terhadap hal-hal yang akan dan telah diakibatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa-masa lalu, sekarang maupun apa akibatnya bagi masa depan berdasar keputusan bebas manusia dalam kegiatannya. Penemuan-penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terbukti ada yang dapat mengubah sesuatu aturan baik alam maupun manusia. Hal ini tentu saja menuntut tanggung jawab untuk selalu menjaga agar apa yang diwujudkannya dalam perubahan tersebut akan merupakan perubahan yang terbaik bagi perkembangan eksistensi manusia secara utuh. (Zubair dalam Putra, 2007:149)   
  
C. Tanggung Jawab Sosial Ilmuwan
Ilmu merupakan hasil karya perseorangan yang dikomunikasikan dan dikaji secara terbuka oleh masyarakat. Sekiranya hasil karya itu memenuhi syarat-syarat keilmuan maka dia diterima sebagai bagian dari kumpulan ilmu pengetahuan dan digunakan oleh masyarakat tersebut. Dengan kata lain, penciptaan ilmu bersifat individual namun komunikasi dan penggunaan ilmu adalah bersifat sosial. Peranan individu inilah yang menonjol dalam kemajuan ilmu di mana penemuan seorang seperti Newton atau Edison dapat mengubah wajah peradaban. Kreativitas individu yang didukung oleh sistem komunikasi sosial yang bersifat terbuka menjadi proses pengembangan ilmu yang berjalan sangat efektif.
Jelas kiranya bahwa seorang ilmuwan mempunyai tanggung jawab sosial yang terpikul di bahunya. Bukan saja karena dia adalah warga masyarakat yang kepentingannya terlibat secara langsung di masyarakat namun yang lebih penting adalah karena dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Fungsinya selaku ilmuwan tidak berhenti pada penelaahan dan keilmuan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar produk keilmuan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.  Dalam hal ini berarti ilmuwan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi harus memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggung jawab pada kepentingan umum, kepentingan generasi mendatang, dan bersifat universal, karena pada dasarnya ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia. (Surajiyo, 2010:148)
Secara historis fungsi sosial dari kaum ilmuwan telah lama dikenal dan diakui. Raja Charles II dari Inggris mendirikan The Royal Society yang bertindak selaku penawar bagi fanatisme di masyarakat waktu itu. Para ilmuwan pada waktu itu bersuara mengenai toleransi beragama dan pembakaran tukang-tukang sihir. Akhir-akhir ini dikenal nama seperti Andre Sakharov yang bukan saja mewakili sikap pribadinya namun pada hakikatnya mencerminkan sikap kelembagaan profesi keilmuan dalam menanggapi masalah-masalah sosial.
Untuk membahas ruang lingkup yang menjadi tanggung jawab seorang ilmuwan maka hal ini dapat dikembalikan kepada hakikat ilmu itu sendiri. Sikap sosial seorang ilmuwan adalah konsisten dengan proses penelaahan keilmuan yang dilakukan. Sering dikatakan orang bahwa ilmu itu terbebas dari sistem nilai. Ilmu itu sendiri netral dan para ilmuwanlah yang memberinya nilai. Dalam hal ini maka masalah apakah ilmu itu terikat atau bebas dari nilai-nilai tertentu, semua itu tergantung kepada langkah-langkah keilmuan yang bersangkutan dan bukan kepada proses keilmuan secara keseluruhan. Katakanlah umpamanya seorang ilmuwan di bidang hukum bersuara mengenai praktik ketidakadilan di bidang proses hukum dan bersikap lantang agar masalah ini dijadikan objek penyelidikan. Bisakah kita katakan bahwa dia tidak didorong oleh nilai-nilai tertentu yang menyebabkan dia terikat oleh masalah tersebut?
Semua penelaahan ilmiah dimulai dengan menentukan masalah dan demikian juga halnya dengan proses pengambilan keputusan dalam hidup bermasyarakat. Apakah mungkin suatu masalah diselesaikan sekiranya masyarakat itu sendiri tidak sadar akan pentingnya masalah tersebut? Beberapa masalah sedemikian rumit sehingga masyarakat tidak dapat meletakkan dalam proporsi yang sebenarnya. Katakanlah saja umpamanya mengenai keselamatan sistem pembangkit tenaga  listrik yang mempergunakan tenaga nuklir. Sukar bagi masyarakat awam untuk menyadari seberapa jauh tindakan pengamanan telah dilakukan? Apakah lokasinya telah dapat ditinjau dari tempat pemukiman yang padat? Bahaya apakah yang mungkin menimpa? Tindakan penyelamatan apakah yang harus dilakukan? Perlukah masyarakat mengetahui tindakan-tindakan penyelamatan ini.
Pada masalah seperti di atas maka peranan ilmuwan menjadi sesuatu yang imperatif. Dialah yang mempunyai latar belakang pengetahuan yang cukup untuk dapat menempat-kan masalah tersebut pada proporsi yang sebenarnya. Oleh sebab itu dia mempunyai kewajiban sosial untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat banyak dalam bahasa yang dapat mereka cerna. Menghadapi masalah yang kurang mereka mengerti biasanya masyarakat bersikap ekstrim. Pada satu pihak mereka bisu karena ketidaktahuan mereka, sedangkan di pihak lain mereka bersikap radikal dan irasional. Sikap terakhir ini umpama-nya dicerminkan dengan keinginan untuk menghancurkan  sistem pembangkit tenaga listrik tersebut apa pun juga alasan eksistensinya. Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan dalam hal ini adalah memberikan perspektif yang benar: untung dan ruginya, baik dan buruknya; sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan.
Mungkin pula terjadi masyarakat telah merasakan adanya masalah tertentu yang perlu dipecahkan namun karena satu dan lain hal masalah itu belum muncul ke permukaan dan mendapatkan dukungan. Dalam hal seperti ini maka seorang ilmuwan harus tampil ke depan dan berusaha mempengaruhi opini masyarakat terhadap masalah tersebut. Seorang ilmuwan terpanggil dalam tanggung jawab sosial mengenai hal ini karena dia mempunyai kemampuan untuk bertindak persuasif dan argumentatif berdasarkan pengetahuannya yang dia miliki.
Pada bidang lain mungkin terjadi bahwa masalah itu baru akan timbul yang disebab-kan proses yang sekarang sedang berjalan. Ilmuwan berdasarkan pengetahuannya memiliki kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi. Umpamanya saja apakah yang akan terjadi dengan ilmu dan teknologi kita di masa depan berdasarkan proses pendidikan keilmuan sekarang. Apakah sistem pendidikan kita memungkinkan negara kita mengejar keterbelakangan di bidang ilmu dan teknologi di masa yang akan datang? Sekiranya tidak maka apakah yang harus kita lakukan? Kerugian apakah yang akan timbul sekiranya tindakan pencegahan tidak dilakukan? Demikianlah pertanyaan yang serupa dapat dikemukakan dalam berbagai bidang seperti kependudukan, energi, sumber alam, dan pemukiman.
Kemampuan analisis seorang ilmuwan mungkin pula menemukan alternatif dari objek permasalahan yang sedang menjadi pusat perhatian. Bertrand Russel umpamanya mengemukakan sebagai contoh betapa uang yang dipakai untuk persenjataan dapat dipergunakan untuk meningkatkan dan medistribusikan bahan makanan serta mengurangi ledakan penduduk (dalam Suriasumantri, 2009:241). Kemampuan analisis seorang ilmuwan dapat dipergunakan untuk mengubah kegiatan nonproduktif menjadi kegiatan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Singkatnya dengan kemampuan pengetahuannya seorang ilmuwan harus dapat mempengaruhi opini masyarakat terhadap masalah-masalah yang seyogyanya mereka sadari. Dalam hal ini, berbeda dengan menghadapi masyarakat ilmuwan yang elitis dan esoterik, dia harus berbicara dengan bahasa yang dapat dicerna oleh orang awam. Dia harus bersikap seperti apa yang disebutkan Norman Denzin selaku seorang salesman. Untuk itu maka dia bukan saja mengandalkan pengetahuannya dan daya analisisnya namun juga integritas kepribadiannya. (Suriasumantri, 2010: 243)
Karakteristik lain dari ilmu terletak dalam cara berpikir untuk menemukan kebenaran. Manusia dalam usaha untuk menemukan kebenaran itu ternyata menempuh cara yang bermacam-macam sehingga menimbulkan pemeo: kepala sama berbulu namun pendapat berlain-lain.
Memang kita harus bangga dengan julukan kita selaku manusia: Homo sapiens, makhluk yang berpikir. Segera terbayang di benak kita, makhluk yang tercenung dengan tinju di dagu, menghadapi berbagai masalah secara rasional. Namun bayangan ini kemudi-an luntur. Kemanusiaan berhutang budi kepada Sigmund Freud yang menyadarkan kita bahwa manusia itu bukan saja pandai membikin rasional namun juga cerdas membikin rasionalisasi (yaitu, dorongan-dorongan yang sebenarnya dilarang oleh superego dicarikan penalaran sedemikian rupa, sehingga seolah-olah dapat dibenarkan). (Sarwono, 2000:183)
Pikiran manusia bukan saja dapat dipergunakan untuk menemukan dan memper-tahankan kebenaran namun sekaligus juga dapat dipergunakan untuk menemukan dan mempertahankan hal-hal yang tidak benar. Seorang manusia biasa berdalih untuk menutup-nutupi kesalahannya baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Dalih yang berbahaya adalah rasionalisasi yang disusun secara sistematis dan meyakinkan. Dalih semacam ini bisa memukau apalagi bila didukung oleh sarana seperti kekuasaan. Tidak sedikit para ilmuwan yang terbius oleh Hitler dengan persepsi Jerman sebagai bangsa Aria, dan kaum Jahudi sebagai pengotor ras Aria. Keadaan seperti ini bukan saja berlaku di bidang politik namun juga di bidang-bidang lain seperti ekonomi.
Bagaimana sikap seorang ilmuwan menghadapi cara berpikir yang keliru ini? Seorang ilmuwan pada hakikatnya adalah manusia yang biasa berpikir dengan teratur dan teliti. Bukan saja jalan pikirannya mengalir melalui pola-pola yang teratur namun juga segenap materi yang menjadi bahan pemikirannya dikaji dengan teliti. Seorang ilmuwan tidak menolak atau menerima sesuatu secara begitu saja tanpa suatu pemikiran yang cermat. Di sinilah kelebihan seorang ilmuwan dibandingkan dengan cara berpikir seorang awam.
Seorang awam kadang-kadang mempercayai asumsi yang tidak benar karena secara sepintas lalu memang hal itu kelihatannya masuk akal. Proses rasionalisasi didasarkan kepada jalan pikiran yang keliru juga menimpa pula kalangan para ilmuwan kita.
Salah satu sendi masyarakat modern adalah ilmu dan teknologi. Kaum ilmuwan tidak boleh picik dan menganggap ilmu dan teknologi itu alpha dan omega dari segala-galanya; masih terdapat banyak lagi sendi-sendi lain yang menyangga peradaban manusia yang baik. Demikian juga masih terdapat kebenaran-kebenaran lain di samping kebenaran keilmuan yang melengkapi harkat kemanusiaan yang hakiki. Namun bila kaum ilmuwan konsekuen dengan pandangan hidupnya, baik secara intelektual maupun secara moral, maka salah satu penyangga masyarakat modern itu akan berdiri dengan kukuh. Berdirinya pilar penyangga keilmuan ini merupakan tanggung jawab sosial seorang ilmuwan. Kita tidak bisa lari daripadanya sebab hal ini merupakan bagian dari hakikat ilmu itu sendiri. Biar bagaimanapun kita tidak akan pernah bisa melarikan diri lagi dari kita sendiri.

D. Revolusi Genetika 
Ilmu dalam perspektif sejarah kemanusiaan mempunyai puncak kecemerlangan masing-masing, namun seperti kotak Pandora yang terbuka, kecemerlangan itu sekaligus membawa malapetaka. Kimia merupakan kegemilangan ilmu yang pertama yang dimulai sebagai kegiatan pseudo-ilmiah yang bertujuan mencari obat mujarab untuk hidup abadi dan rumus campuran kimia untuk mendapatkan emas. Setelah itu menyusul fisika yang mencapai kulminasi pada teori fisika nuklir. Sekarang kita di ambang kurun genetika dengan awal revolusi di bidang genetika.
Tak dapat dipungkiri bahwa kemajuan dalam kedua bidang kimia dan fisika mem-bawa manfaat yang banyak untuk kehidupan manusia. Namun di samping berkah ini kemajuan ilmu sekaligus membawa kutuk yang berupa malapetaka. Perang Dunia I meng-hadirkan bom kuman sebagai kutukan ilmu kimia dan Perang Dunia II memunculkan bom atom sebagai produk fisika. Kutukan apa yang mungkin dibawa oleh revolusi genetika?
Revolusi genetika merupakan babakan baru dalam sejarah keilmuan manusia sebab sebelum ini ilmu tidak pernah menyentuh manusia sebagai objek penelaahan itu sendiri. Hal ini bukan berarti bahwa sebelumnya tidak pernah ada penelaahan ilmiah yang berkaitan dengan jasad manusia, tentu saja banyak sekali, namun penelaahan-penelaahan ini dimaksudkan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi, dan tidak membidik secara langsung manusia sebagai objek penelaahan. Artinya, jika kita mengadakan penelaahan mengenai jantung manusia, maka hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi yang berkaitan dengan penyakit jantung. Dengan kata lain, upaya kita diarahkan dalam mengembangkan pengetahuan yang memungkinkan kita dapat mengetahui segenap proses yang berkaitan dengan jantung, dan di atas pengetahuan itu dikembangkan teknologi yang berupa alat yang memberi kemudahan bagi kita untuk menghadapi gangguan-gangguan jantung. Dengan penelitian genetika maka masalahnya menjadi sangat lain, kita tidak lagi menelaah organ-organ manusia dalam upaya untuk menciptakan teknologi yang memberikan kemudahan bagi kita, melainkan manusia itu sendiri sekarang menjadi objek penelaahan yang akan menghasilkan bukan lagi teknologi yang memberikan kemudahan melainkan teknologi untuk mengubah manusia itu sendiri. Apakah perubahan-perubahan yang dilakukan di atas secara moral dapat dibenarkan?
Jawaban mengenai hal ini harus dikembalikan kepada hakikat ilmu itu sendiri. Ilmu berfungsi sebagai pengetahuan yang membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Tujuan hidup ini, yang berkaitan erat dengan hakikat kemanusiaan itu sendiri, bersifat otonom dan terlepas dari kajian dan pengaruh ilmiah. Apakah sebenarnya tujuan hidup manusia? Dalam hal ini maka ilmu tidak berwenang untuk menentukannya, dan dalam napas yang sama hal ini berarti, bahwa ilmu tidak berhak menjamah daerah kemanusiaan yang akan mempunyai pengaruh terhadap kelangsungan tujuan hidupnya. Jangan jamah kemanusiaan itu sendiri! Mungkin inilah kesimpulan dari kerangka pemikiran ini. (Suriasumantri, 2010:254)
Analisis substantif dari jalan pikiran tersebut di atas membawa kita kepada beberapa permasalahan yang bersifat seperti, sekiranya kita mampu membikin manusia yang IQ-nya 160 apakah ilmu bisa memberikan jaminan bahwa dia akan berbahagia (sekiranya diterima bahwa kebahagiaan adalah salah satu tujuan hidup manusia)? Dalam hal ini ilmu tidak akan bisa memberikan jawaban yang bersifat apriori (sebelumnya) sebab kesimpulan ilmiah baru bisa ditarik setelah proses pembuktian yang bersifat aposteriori (sesudahnya). Jadi bila kita secara moral bersedia meluluskan penciptaan manusia yang mempunyai IQ 160 maka dengan ilmu pun tidak bisa memberikan jaminan bahwa dia berbahagia.
Kita harus mencoba dulu dan baru kita akan mengetahui jawabannya, mungkin demikian jawabannya para ahli genetika. Hal ini membawa permasalahan moral yang baru, apakah memperlakukan manusia selaku kelinci percobaan dapat dipertanggungjawabkan secara moral? Sampai seberapa banyak dan seberapa jauh percobaan harus dilakukan agar ilmu memberikan pembuktian yang meyakinkan? (Bayangkan suatu desain eksperimen dengan manusia-manusia sebagai objek agar didapatkan kesimpulan statis yang sahih). Hal ini baru berhubungan dengan salah satu aspek dari hakikat kemanusiaan, padahal hakikat kemanusiaan itu sangat kompleks, yang satu dengan yang lain tidak terjalin dalam hubung-an rasional yang dapat dianalisis secara kuantitatif yang melibatkan psikis, emosional dan kepribadian manusia. Jadi ketetapan hati kita untuk melakukan percobaan secara ilmiah pun akan membawa kita kepada permasalahan moral yang tidak berkesudahan, bagai mata rantai yang jalin menjalin, di mana ilmu itu sendiri tidak bisa memberikan jawabannya secara apriori. Dalam hal ini, manusia diibaratkan membuka kotak Pandora, sekali dibuka berhamburanlah kutuk dan malapetaka. Jangan sentuh kotak malapetaka itu! Mungkin inilah kesimpulan yang dapat ditarik dari sudut argumentasi ini.
Belum lagi bila diingat bahwa secara moral mungkin saja orang tidak sependapat bahwa keilmuan manusia tidak ada hubungannya dengan IQ 160. Kemuliaan manusia bagi sebagian orang bukan terletak pada atribut-atribut fisik melainkan pada amal perbuatannya. Demikian juga mungkin saja atribut-atribut fisik itu mempunyai makna (religius) tertentu dalam perspektif kehidupan yang bersifat teleologis. Mengapa mengutik-ngutik suatu atribut yang terkait dengan kepercayaan seseorang yang bersifat sakral? Bahkan pun bila ilmu bisa menjawab segudang pertanyaan mengenai kausalita fisik, ilmu tetap tidak berhak menjamah daerah kemanusiaan ini yang bersifat transedental. Apalagi, tentu saja bila diingat bahwa ilmu pun sama sekali buta dalam hal ini, tak satu pun jawaban yang dipunyainya kecuali hipotesis yang ingin dibuktikannya.
Pembahasan di atas didasarkan kepada asumsi bahwa penemuan dalam riset genetika akan dipergunakan dengan itikad baik untuk keluhuran manusia. Bagaimana sekiranya penemuan ini jatuh kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mempergunakan penemuan ilmiah ini untuk kepentingannya sendiri yang bersifat destruktif? Garansi apa yang bisa diberikan bahwa pengetahuan ini tidak akan dipergunakan untuk tujuan-tujuan seperti itu? Melihat permasalahan genetik dari sudut ini makin meyakinkan kita bahwa akan lebih banyak keburukannya dibandingkan dengan kebaikannya sekiranya hakikat kemanusiaan itu sendiri mulai dijamah.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari seluruh pembahasan tersebut menyatakan sikap yang menolak terhadap dijadikannya manusia sebagai objek penelitian genetika. Menghadapi nuklir yang sudah merupakan kenyataan maka moral hanya mampu memberikan penilaian yang bersifat aksiologis, bagaimana sebaiknya kita mempergunakan tenaga nuklir untuk keluhuran martabat manusia.
Saat ini, sudah biasa apabila organisme-organisme seperti domba, babi dan kera, didapatkan melalui teknik rekayasa genetika yang disebut kloning. Sementara itu, pada manusia telah di lakukan pemetaan seluruh genom atau dikenal sebagai proyek genom manusia (Human Genom Project). Proyek genom manusia yang dipelopori oleh Amerika Serikat ini akan menguraikan 100.000 gen manusia. Diperkirakan pada abad XXI mendatang akan muncul bidang kedokteran baru yang disebut ilmu kedokteran prediktif (predictive medicine). Munculnya ilmu kedokteran tersebut di mungkinkan karena pada abad XXI mendatang diperkirakan seluruh informasi dari genom manusia yang terdiri  100.000 gen akan teridentifikasi. Dengan diketahuinya genom manusia dapat digunakan memprediksi berbagai penyakit, artinya dengan ilmu kedokteran prediktif dapat diketahui kemungkinan seseorang mengalami kanker payudara atau kanker calon rental lainnya dengan melakukan analisis terhadap kombinasi gen-gen yang dipunyai orang tersebut.
Sebagian gen yang ditemukan oleh HGP termasuklah gen yang mengendalikan reproduksi HIV, yang menyebabkan AIDS. Para ilmuwan juga sudah menemukan gen yang bertanggung jawab atas kerentanan seseorang menjadi gemuk dan juga gen yang bertanggung jawab atas penyakit keturunan seperti penyakit Huntington, penyakit Lou Gehrig, dan beberapa jenis kanker usus besar dan kanker payudara. (Zaifbio, 2009)
Melihat dari pemanfaatan revolusi genetika di atas, mengutip pendapat Van Melsen (dalam Surajiyo, 2010:149) dapat dikatakan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menghambat ataupun meningkatkan keberadaan manusia tergantung pada manusianya itu sendiri, karena ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan oleh manusia dan untuk kepentingan manusia dan kebudayaannya. Kemajuan di bidang teknologi memerlukan kedewasaan manusia dalam arti yang sesungguhnya, yakni kedewasaan untuk mengerti mana yang layak dan yang tidak layak, yang buruk dan yang baik. Sebatas untuk kemaslahatan manusia itu sendiri maka revolusi genetika dapat diterapkan pada manusia.  
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Aksiologi adalah teori mengenai nilai atau guna. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.
2.      Masalah moral dalam menghadapi ekses ilmu dan teknologi para ilmuwan terbagi ke dalam dua golongan pendapat. Golongan pertama menginginkan bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai. Golongan kedua berpendapat bahwa netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanyalah terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya, bahkan pemilihan objek penelitian, maka kegiatan keilmuan harus berlandaskan asas-asas moral. Masalah moral tak bisa dilepaskan dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran (ilmu pengetahuan).
3.      Tanggung jawab sosial ilmuwan:
a.       Memberikan perspektif yang benar ketika ada permasalahan di masyarakat berkaitan pemanfaatan ilmu dan teknologi: untung dan ruginya, baik dan buruknya; sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan.
b.      Berfungsi selaku ilmuwan tidak berhenti pada penelaahan dan keilmuan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar produk keilmuan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
c.       Seorang ilmuwan bertanggung jawab sosial di saat akan dimanfaatkannya suatu ilmu dan teknologi, karena dia mempunyai kemampuan untuk bertindak persuasif dan argumentatif berdasarkan pengetahuannya yang dia miliki.
4.      Sebatas untuk kemaslahatan manusia itu sendiri maka revolusi genetika dapat diterapkan pada manusia.

B.  Saran
1.      Kepada mahasiswa sebagai calon ilmuwan agar dapat memahami dengan baik kajian aksiologi terutama berkaitan dengan ilmu dan moral, serta tanggung jawab sosialnya kelak dalam menerapkan karyanya.
2.      Seorang ilmuwan hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap keilmuan yang dimilikinya agar dapat dipergunakan untuk kemaslahatan kehidupan manusia.

DAFTAR ISTILAH

No.
Istilah
Arti
1.
Alpha
Yang pertama dan terakhir menandakan kekuatan Allah.
2.
Analisis Substantif
Penyelidikan terhadap sesuatu untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.
3.
Aposteriori
Setelah diketahui (dilihat, diselidiki) keadaan yang sebenarnya.
4.
Apriori
Berpraanggapan sebelum mengetahui (melihat, menyelidiki) keadaan yang sebenarnya.
5.
Das Sein
Peristiwa konkrit yang terjadi.
6.
Das sollen
Kaidah dan norma serta kenyataan normatif seperti apa yang seharusnya dilakukan.
7.
Dehumanisme
Penghilangan harkat manusia.
8.
Destruktif
Bersifat merusak, memusnahkan, atau menghancurakan.
9.
Dogmatik
Hal ihwal ajaran serta keyakinan agama atau kepercayaan yang tidak boleh dipersoalkan (harus diterima sebagai kebenaran)
10.
Elistis
Terpilih, terpandang (tentang kelompok di dalam masyarakat).
11.
Esoterik
Bersifat khusus (rahasia, terbatas).
12.
Ilmuwan
Orang yang ahli atau banyak pengetahuannya mengenai suatu ilmu.
13.
Imperatif
Bersifat memerintah, memberi komando, mempunyai hak memberi komando, bersifat mengharuskan.
14.
Kausalita
Perihal yang menyebabkan suatu kejadian, perihal sebab akibat.
15.
Kontemplasi
Renungan dengan kebulatan pikiran atau perhatian penuh.
16.
Kotak Pandora
Kotak berisi segala macam keburukan, seperti penyakit, wabah, kesedihan, dan keputusasaan, serta sebuah benda berisi harapan.
17.
Kulminasi
Puncak tertinggi, tingkatan tertinggi.
18.
Manipulasi
Mengatur, mengerjakan sesuatu dengan cara yang pandai sehingga dapat mencapai tujuan yang dikehendaki.
19.
Martir
Orang yang rela menderita atau mati karena mempertahankan, memperjuangkan agama atau kepercayaan.
20.
Metafisika
Ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan hal-hal yang nonfisik atau tidak kelihatan.
21.
Omega
Arti dasar dari sesuatu, bagian penting.
22.
Pemeo
Ejekan, olokan, sindiran.
23.
Pseudo
Bentuk terikat semu, palsu, bukan sebenarnya.
24.
Rasionalisasi
Proses, cara, perbuatan menjadikan bersifat rasional; proses cara perbuatan merasionalkan (sesuatu yang mungkin semula tidak rasional).
25.
Teleologis
Teori atau ajaran bahwa semua kejadian (setiap gejala) terarah pada suatu tujuan.
26.
Transedental
Menonjolkan hal-hal yang bersifat kerohanian, sukar dipahami, gaib, abstrak.
27.
Urgensi
Keharusan yang mendesak, hal sangat penting.

Sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2007 dan Cerita Kotak Pandora. John William, 2011.
DAFTAR PUSTAKA


Bakhtiar, Amsal. 2004. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Depdiknas. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Sarwono, Sarlito, W. 2000. Berkenalan dengan aliran-aliran dan Tokoh-tokoh Psikologi. Jakarta: PT Bulan Bintang.

Surajiyo. 2007. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia Suatu Pengantar.  Jakarta: Bumi Aksara.

Surajiyo. 2010. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Suriasumantri, Jujun. S. 2010. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Susanto, A. 2011. Filsafat Ilmu Suatu Kajian dalam Dimensi Ontologis, Epistemologi, dan Aksiologi. Jakarta: Bumi Aksara.

William, John. 2011. Kotak Pandora. (http://id.wikibooks.org/wiki/). Diunduh 24 November 2011.

Zaifbio.2009. Makalah Genetika Dasar. (http://zaifbio.wordpress.com/). Diunduh 24 November 2011.



Diposting oleh Rahmawati Blog on Selasa, 10 Januari 2012

2 komentar

  1. Ilmuwan harus konsisten terhadap kebenaran hukum dan sosialnya.

     
  2. ** BANJIR BANJIR BANJIR UANG DI MEJA **
    VIPbandarQ - YOUR No #1 BandarQ Online Indonesia
    ----------------------------------------------
    Menyediakan 7 Jenis Permainan TerFAVORIT
    BANDAR Q | ADU Q | DOMINO QQ | POKER | CAPSA SUSUN | Bandar Poker | Sakong (New Game) ----------------------------------------------
    Di Dukung 5 Bank Ternama di INDONESIA
    BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON
    ----------------------------------------------
    Bonus Terbesar di VIPbandarQ
    1. Bonus Refferal TANPA SYARAT
    2. Bonus Rolligan TIAP MINGGU
    ----------------------------------------------
    Selalu Ada Kejutan Untuk Member VIPBANDARQ
    ----------------------------------------------
    Gabung Sekarang Juga dan Raih Kemenangan Puluhan Juta Setiap Hari
    CS ONLINE 24/7
    BBM : 55AB0E6C
    INSTAGRAM : VIPBANDARQORG
    SKYPE : VIPBANDARQ
    FACEBOOK : VIPBANDARQ
    www. VIPBANDARQ. org

     

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Selamat Datang

Selamat datang di Blog Kontemplatif Cendekia, media yang mengajak Anda untuk sejenak merenung dan menjadi lebih bijak dalam melangkah.

Jam dan Tanggal

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Visitors

free counters

About Me

Foto Saya
Rahmawati Blog
Lihat profil lengkapku